Langgar Etik Soal Narasi Bayar Media, Hj Darnawati Dewan Fraksi Perindo Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Pers

Akhirnya mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh awak media di Kabupaten Inhil

Utama27 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari Fraksi Perindo, Hj. Darnawati, secara resmi mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh awak media di Kabupaten Inhil, pada Senin (02/02/2026) siang.

Permohonan maaf ini merupakan tindak lanjut atas putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhil yang menyatakan Darnawati terbukti melanggar kode etik. Pelanggaran tersebut bermula dari sebuah percakapan di grup WhatsApp yang memuat narasi menyudutkan profesi jurnalis terkait isu bayar media.

Sanksi dan Putusan Badan Kehormatan dalam sidang putusan etik yang digelar sebelumnya, BK DPRD Inhil menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Darmawati.

Ia dinilai terbukti melanggar etika anggota dewan melalui komunikasi yang dianggap tidak pantas dan mencederai martabat insan pers.

Selain teguran lisan, BK DPRD Inhil mewajibkan yang bersangkutan untuk:

  • Membuat pernyataan maaf tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegaduhan publik yang ditimbulkan.
  • Melakukan klarifikasi terbuka guna memulihkan hubungan kemitraan antara legislatif dan media.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Proses internal yang terkesan tertutup memicu kekhawatiran mengenai transparansi penegakan etika di lingkungan legislatif Inhil.

Ketua BK DPRD Inhil, Edi Gunawan, dalam konferensi pers hari ini menegaskan bahwa langkah permohonan maaf ini adalah bentuk kepatuhan mutlak terhadap putusan etik.

“Kami berharap rekan-rekan media di Indragiri Hilir dapat menerima permohonan maaf ini. Dewan berkomitmen meningkatkan pengawasan perilaku anggota agar hubungan kemitraan dengan media sebagai pilar demokrasi tetap terjaga,” ujar.

Menanggapi pengakuan tersebut, Ketua Forum Jurnalis Televisi Indragiri Hilir (FJTI), Superto, menyatakan bahwa pihak pers menerima permohonan maaf tersebut.

“Kami menyayangkan proses yang berlarut-larut, namun kami menerima maaf ini. Semoga peristiwa yang menyudutkan marwah wartawan ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik di Inhil,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmelly bahwa pihaknya menerima permintaan maaf yang disampaikan Hj Darnawati tersebut.

”Kami menerima permohonan maaf nya walaupun sebenarnya ini terlalu lama, tapi kami tetap memaafkan beliau, dan mensuport karena telah mengakui dan ingin berbenah menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya

Pihak pers menekankan bahwa penghormatan terhadap profesi jurnalis adalah syarat mutlak agar fungsi kontrol sosial dan pemberitaan objektif dapat berjalan tanpa hambatan di Kabupaten Indragiri Hilir.