INHIL, (Swarabuana.com) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan secara resmi menggelar Rapat Sosialisasi KP-DJPL 505 Tahun 2025 pada Selasa (14/4).
Kegiatan ini berfokus pada penguatan regulasi mengenai “Pedoman Teknis Penerbitan Dokumen Keselamatan Pengawasan Minimum Bagi Kapal Berbendera Indonesia Dengan Daerah Pelayanan Terbatas, Pelabuhan, Serta Sungai dan Danau.”
Acara yang berlangsung di ruang rapat kantor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Bapak Feriland Saragih, S.Si.T.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pemangku kepentingan maritim, mulai dari Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Guntung hingga puluhan pemilik kapal motor (KM) dan speed boat (SB) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Feriland Saragih, menekankan bahwa implementasi aturan terbaru ini merupakan langkah krusial dalam menjamin kepatuhan standar keselamatan pelayaran di wilayah perairan terbatas dan pedalaman.
“Sosialisasi KP-DJPL 505 Tahun 2025 ini sangat penting sebagai acuan teknis dalam penerbitan dokumen keselamatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi di wilayah pelabuhan, sungai, dan danau memiliki standar pengawasan minimum yang terpenuhi demi keselamatan seluruh pengguna jasa transportasi laut,” ujar Feriland Saragih dalam sesi tersebut.
Penerapan pedoman teknis ini diharapkan dapat menyeragamkan prosedur pengawasan dan mempermudah pemilik kapal dalam memahami standar keselamatan yang wajib dipenuhi.
Feriland juga menegaskan komitmen KSOP Kelas IV Tembilahan untuk terus melakukan pendampingan kepada para operator kapal agar proses transisi menuju regulasi terbaru ini berjalan optimal tanpa mengganggu operasional logistik dan transportasi masyarakat.
Rapat ini menjadi forum diskusi strategis antara regulator dan operator kapal, di antaranya pemilik KM. Speed Biru, KM. Usaha Hanyar, KM. Berkelana 01, SB. Indah Putra, hingga SB. Fuja Express, guna menyamakan persepsi terhadap aturan keselamatan yang berlaku.
“Keselamatan adalah harga mati. Melalui sinergi antara KSOP dan para pemilik kapal, kita wujudkan pelayaran yang aman, tertib, dan selamat di wilayah kerja Tembilahan,” pungkas Feriland.
