TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik.
Melalui pembaruan data harian, Disdukcapil Inhil mengumumkan ketersediaan stok blangko KTP Elektronik (KTP-el) untuk memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
Berdasarkan data terbaru per Senin, 2 Februari 2026, tercatat sisa blangko KTP-el yang tersedia sebanyak 428 keping. Informasi ini dipublikasikan secara terbuka melalui kanal media sosial resmi instansi guna mempermudah warga dalam merencanakan pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi, S.Sos, menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan, termasuk pencetakan KTP-el, tidak dipungut biaya apa pun.
“Kami terus berupaya menjaga transparansi, salah satunya dengan menginformasikan ketersediaan blangko secara real-time. Kami mengimbau masyarakat untuk datang langsung dan mengurus dokumennya sendiri tanpa melalui perantara,” ujar Meiza Hardi.
Untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi, Disdukcapil Inhil mengarahkan seluruh pelayanan pengurusan dan pencetakan KTP-el dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir. Masyarakat diharapkan membawa persyaratan lengkap untuk mempercepat proses birokrasi.
Meiza Hardi juga menambahkan bahwa kampanye “Semua Layanan Gratis” adalah prioritas utama untuk memberantas praktik pungutan liar dan memberikan pelayanan prima sesuai semboyan Dukcapil Prima, Indonesia Maju.
Selain datang ke lokasi, masyarakat dapat memantau informasi terkini melalui akun resmi Disdukcapil Inhil di Instagram, TikTok, Facebook, dan YouTube untuk mendapatkan edukasi mengenai layanan administrasi kependudukan lainnya.
