INHIL, (Swarabuana.com) – Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa Sungai Intan yang bertempat di Kecamatan Tembilahan Hulu pada Kamis (2/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen korps Adhyaksa dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Jefri Armando Pohan, S.H., M.H., bersama jajaran fungsional lainnya. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Intan, perangkat desa, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memperkuat sinergi lintas sektoral.
Dalam penyampaiannya, Kasi Datun Jefri Armando Pohan, S.H., M.H., menekankan bahwa pendampingan hukum ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam melaksanakan program pembangunan tanpa harus terjerat permasalahan hukum.
“Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa Sungai Intan ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa selaras dengan koridor hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan pemerintah desa mendapatkan literasi hukum yang tepat agar terhindar dari potensi penyimpangan administratif maupun tindak pidana korupsi,” tegas Jefri Armando Pohan.
Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Sungai Intan serta mempercepat realisasi program-program strategis desa secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu.
Kegiatan yang berlangsung dengan format dialog interaktif ini memberikan kesempatan bagi perangkat desa untuk mengonsultasikan berbagai kendala hukum yang dihadapi dalam operasional harian.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Desa Sungai Intan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di wilayah Indragiri Hilir dalam hal kepatuhan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
