INHIL, (Swarabuana.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman jajaran Polres Indragiri Hilir melaksanakan aksi nyata pelestarian alam melalui program “Green Policing” bentukan Kapolda Riau. Kegiatan ini diwujudkan dengan penanaman bibit pohon produktif yang dipusatkan di lingkungan SD 023 Dwipa Abadi, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, pada Selasa (21/4/2026).
Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
Kehadiran personel Polri di tengah lingkungan pendidikan ini bertujuan untuk mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya menjaga ekosistem hutan dan lingkungan sejak dini.
Dalam aksi tersebut, sejumlah bibit pohon mangga dan jambu air ditanam secara simbolis di area sekolah.
“Kegiatan Green Policing ini bukan sekadar seremonial penanaman bibit pohon mangga dan jambu air, melainkan sebuah upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian hutan di dalam diri masyarakat, khususnya bagi para murid dan guru,” ujar Kapolsek Kateman dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Selain aspek ekologis, program ini juga menjadi wadah bagi Polri untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat (public trust). Dengan hadirnya personel kepolisian di tengah-tengah warga dan institusi pendidikan, diharapkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, khususnya di Kecamatan Kateman, tetap terjaga secara aman dan kondusif.
