Sebanyak 600 Unit Hunian Sementara Korban Banjir dan Longsor Aceh Tamiang Diserahkan

Nasional25 Dilihat

Banda Aceh (Swarabuana.com) – Sebanyak 600 unit hunian sementara (huntara) resmi diserahterimakan kepada warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (8/1/2026). Huntara tersebut dibangun sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana di wilayah terdampak Sumatra.

Huntara yang disiapkan memiliki luas 20 meter persegi per unit dan dilengkapi dua set tempat tidur serta satu lemari. Kawasan ini juga dilengkapi fasilitas komunal berupa Mandi, Cuci, Kakus (MCK), dapur umum, musala, area bermain anak, serta sarana pendukung lainnya yang menunjang aktivitas warga.

Untuk mendukung kenyamanan penghuni, pemerintah menyediakan fasilitas listrik, gas, dan layanan jaringan internet secara gratis selama enam bulan. Dengan kelengkapan tersebut, kawasan huntara dinilai telah memenuhi standar sebagai permukiman sementara yang layak bagi warga terdampak bencana.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memperkuat proses pemulihan dengan mengerahkan 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Aceh Tamiang. Mereka ditugaskan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam memulihkan sarana dan prasarana layanan publik, termasuk gedung pemerintahan dan fasilitas pendidikan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto yang menghadiri kegiatan serah terima tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan huntara secara berkelanjutan. Pemerintah daerah diminta menyiapkan sistem pengelolaan lingkungan hunian, termasuk pengaturan air bersih, listrik, transportasi, serta pembentukan struktur RT dan RW baru agar kawasan tetap tertata dan terawasi.

Pemerintah daerah bersama perangkat desa juga diharapkan aktif memantau kondisi kawasan huntara guna memastikan seluruh warga tetap mendapatkan pelayanan dasar secara optimal selama masa pemulihan berlangsung.