BPBD Inhil Kerahkan Tim Tangani Karhutla di Desa Simpang Gaung

BPBD Inhil bergerak cepat merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali muncul.

Daerah18 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bergerak cepat merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali muncul di wilayah tersebut. Pada Senin, (26/01/2026).

BPBD resmi melepas keberangkatan Tim Reaksi Cepat (TRC) menuju lokasi titik api di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan terkait munculnya kepulan asap di kawasan lahan gambut tersebut. Penugasan tim ini bertujuan untuk melakukan pemadaman dini guna mencegah meluasnya api yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Keberangkatan tim dilakukan melalui koordinasi intensif di bawah komando unit pelaksana teknis BPBD Inhil. Berikut adalah rincian pengerahan personel:
* Personel: 8 orang anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Inhil.
* Komando: Dipimpin langsung oleh Komandan Tim (Dantim), Mugi Kurniawan.
* Lokasi Tujuan: Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.
* Misi Utama: Melakukan upaya pemadaman darat (ground fire fighting) dan lokalisasi api pada lahan yang terbakar.

Dalam pengarahannya sebelum keberangkatan, Kalaksa melalui Dantim Mugi Kurniawan menekankan pentingnya respons cepat mengingat karakteristik lahan di Kecamatan Gaung yang didominasi oleh gambut, di mana api dapat menjalar dengan cepat melalui bawah permukaan tanah.

“Tim akan fokus pada pemadaman titik api yang sudah teridentifikasi dan memastikan tidak ada perambatan baru. Koordinasi dengan masyarakat peduli api (MPA) di tingkat desa juga akan diperkuat untuk memastikan penanganan berjalan efektif,” ujar pihak BPBD dalam keterangannya.

Pengerahan tim ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan angka kejadian Karhutla di awal tahun 2026.

BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kering.