Polsek Pulau Burung Bekuk Seorang Wanita Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Daerah, Media Polri34 Dilihat

PULAU BURUNG, (Swarabuana.com) – Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil membekuk seorang perempuan berinisial R (21) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Al-Iman Gang Kelapa, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, pada Kamis (30/4/2026) malam.

Kapolsek Pulau Burung, Dr. Irwanto, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah hukumnya.

“Setelah menerima laporan pada pukul 22.00 WIB, saya segera memerintahkan tim Opsinal untuk melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud,” ujar Dr. Irwanto saat dikonfirmasi pada Jumat (1/5/2026).

Dipimpin oleh Aipda Yanser Lase, tim bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 22.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka R, yang diketahui merupakan warga Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:

  • 6 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,60 gram (yang dibungkus dalam uang kertas Rp1.000).
  •  Satu set alat hisap (bong) dan satu kotak pipet kaca.
  • 30 lembar plastik klip pembungkus.
  • Dua unit telepon seluler.
  • Uang tunai, gunting, dan korek api gas.

“Tersangka diduga berperan aktif dalam peredaran gelap narkotika, mulai dari menawarkan, menjual, membeli, hingga menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu tersebut,” tambah Kapolsek.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas lingkungan.

Komentar