Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Kejari Rokan Hilir Ikuti Seminar Nasional Komersialisasi Hak Cipta dan Merek

Daerah11 Dilihat

ROKAN HILIR, (Swarabuana.com)– Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir mengikuti Seminar Nasional bertajuk “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum” secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Maiman Limbong, S.H., M.H., beserta para Jaksa dari Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Kegiatan ini mengangkat tema krusial terkait komersialisasi hak cipta lagu dan merek dalam perspektif penegakan hukum.

Penyelenggaraan seminar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara di bidang kekayaan intelektual yang kian berkembang.

Melalui partisipasi dalam forum nasional ini, para Jaksa di lingkungan Kejari Rokan Hilir diharapkan dapat memperdalam wawasan mengenai perlindungan hukum terhadap karya cipta dan penggunaan merek dagang, guna mendukung penegakan hukum yang lebih berkualitas di daerah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Rokan Hilir, Maiman Limbong, S.H., M.H., menekankan pentingnya bagi para aparatur untuk memiliki kompetensi yang relevan dengan dinamika hukum saat ini.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat wawasan dan kompetensi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan hukum di bidang hak kekayaan intelektual,” jelas Maiman Limbong.

Keikutsertaan Kejari Rokan Hilir dalam seminar ini menjadi bukti komitmen instansi untuk terus meng-upgrade kemampuan personelnya.

Dengan pemahaman yang lebih tajam, diharapkan setiap penanganan perkara kekayaan intelektual di wilayah Rokan Hilir dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Rokan Hilir tersebut berjalan dengan tertib dan diikuti dengan antusiasme tinggi oleh seluruh jajaran Jaksa yang hadir, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang berintegritas dan adaptif.