Pemkab Inhu Bersiap Benahi Sistem Sampah, Kebersihan Lingkungan Jadi Prioritas Bersama

Daerah38 Dilihat

RENGAT, INDRAGIRI HULU, (Swarabuana.com) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menginisiasi berbagai langkah strategis untuk membenahi sistem pengelolaan sampah di seluruh wilayahnya. Langkah besar ini dibahas secara komprehensif dalam agenda ekspose rencana kerja pengelolaan sampah yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah pada Senin (11/05/2026).

Penataan kebersihan lingkungan kini ditetapkan sebagai prioritas utama daerah. Fokus pembenahan tersebut mencakup penguatan regulasi, perbaikan sarana dan prasarana fisik, hingga peningkatan layanan kebersihan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian, AP, M.Si, menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah memerlukan sinergi kolektif dan tidak dapat dituntaskan oleh satu instansi saja.

 “Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pertamanan (DLHKP), tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan masyarakat. Perubahan harus mulai dilakukan secara bertahap demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi warga,” tegas Zulfahmi Adrian.

Selaras dengan arahan tersebut, Kepala DLHKP Inhu, Elpahri Adha, menjelaskan bahwa fokus operasional saat ini diarahkan pada percepatan penanganan penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rengat Barat.

Ia menekankan pentingnya aksesibilitas infrastruktur untuk menjamin kelancaran distribusi sampah.

“Pemerintah daerah saat ini tengah menggesa penanganan penumpukan sampah di TPA Rengat Barat. Selain itu, akses jalan menuju TPA juga menjadi perhatian agar proses pengangkutan sampah dapat berjalan lebih lancar,” ujar Elpahri Adha.

Sebagai langkah nyata di lapangan, Pemkab Inhu berencana menambah armada pengangkut serta bak sampah di sejumlah titik strategis.

Selain penambahan unit, jadwal pengangkutan sampah rumah tangga juga akan diperketat guna memastikan efisiensi layanan.

Guna menjamin keberlanjutan program secara legal, Pemkab Inhu tengah mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pengelolaan sampah.

Regulasi ini nantinya akan diperkuat dengan sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai disiplin membuang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tata kelola sampah di Kabupaten Indragiri Hulu dapat berjalan lebih optimal, mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman untuk ditinggali.