TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama masa mudik Lebaran 1447 H, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir (Inhil) meningkatkan intensitas pengawasan di jalur perairan melalui Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan meminimalisir risiko kecelakaan di wilayah perairan Negeri Seribu Parit.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Pihaknya mengeluarkan serangkaian instruksi tegas bagi para penyedia jasa transportasi air maupun masyarakat pengguna transportasi laut dan sungai.
“Kami mengimbau dengan sangat agar seluruh operator kapal, speedboat, maupun pompong, untuk tidak memaksakan muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Keselamatan jiwa jauh lebih berharga daripada mengejar keuntungan sesaat di masa mudik ini,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres Inhil menjabarkan beberapa poin krusial yang harus dipatuhi, di antaranya kewajiban menyediakan alat keselamatan seperti life jacket atau pelampung yang memadai di setiap armada. Selain itu, para nakhoda dilarang keras membawa barang-barang yang mudah terbakar, seperti tabung gas, bahan bakar minyak (BBM) tambahan yang tidak sesuai prosedur, hingga sepeda motor di dalam ruang penumpang.
Pihaknya juga menyoroti aspek ketertiban saat menaiki transportasi. Masyarakat diminta untuk tidak saling mendahului saat naik ke kapal guna menghindari insiden jatuh ke air. Mengingat cuaca yang sering kali tidak menentu, pihak kepolisian juga menyarankan agar kapal pengangkut penumpang menghindari perjalanan pada malam hari demi faktor keamanan visual.
“Tentunya kami di lapangan tidak akan segan memberikan teguran hingga tindakan tegas jika menemukan armada yang mengabaikan prosedur keselamatan. Kami juga telah menyebarkan nomor kontak darurat agar masyarakat bisa segera melapor jika melihat situasi yang membahayakan di perairan,” tambahnya.
Sebagai langkah respons cepat, Satpolairud Polres Inhil telah menyiapkan nomor pengaduan langsung serta koordinasi lintas instansi dengan Basarnas dan KSOP Tembilahan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Kepolisian di nomor 110 atau kontak personel Satpolairud yang telah disosialisasikan di pos-pos pelayanan.
Melalui Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 ini, Polres Inhil berharap arus mudik dan balik melalui jalur perairan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan berkesan, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
