Perang Melawan Narkoba, Polres Inhil Ungkap 64 Kasus dan Ringkus 79 Tersangka Sepanjang Januari-April 2026

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Negeri Seribu Parit. Dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun 2026, Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan AKBP Farouk Oktora berhasil membongkar puluhan jaringan narkoba dengan barang bukti.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Inhil, Rabu (29/4), Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, didampingi Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, memaparkan hasil ungkap kasus periode 1 Januari hingga 29 April 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Granat Inhil, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), serta puluhan awak media nasional dan lokal.

“Kami sampaikan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Inhil telah mengungkap 64 kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, Satresnarkoba Polres Inhil menangani 45 kasus, sementara 19 kasus lainnya merupakan hasil kerja keras Polsek jajaran,” ujar AKBP Farouk Oktora di hadapan wartawan.

Dari puluhan kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan total 79 orang tersangka, yang terdiri dari 75 laki-laki dan 4 perempuan. Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 583,8 gram sabu, 54 butir ekstasi, dan 96,2 gram ganja.

AKBP Farouk menekankan bahwa keberhasilan ini juga didorong oleh pelaksanaan “Operasi Antik” yang saat ini tengah berlangsung.

“Hingga saat ini, Operasi Antik telah capai 21 kasus tambahan. Operasi ini masih akan terus kami gencarkan selama sembilan hari ke depan hingga 7 Mei 2026 untuk memastikan wilayah Inhil bersih dari peredaran barang haram,” tegasnya.

Data kepolisian menunjukkan penyebaran kasus merata di berbagai kecamatan, dengan titik rawan tertinggi berada di Kota Tembilahan (17 kasus), disusul oleh wilayah lain seperti Pulau Kijang, Tembilahan Hulu, Pelangiran, Kateman, Kempas, dan Kemuning.

Ketua Granat Inhil dan Ketua LAMR yang hadir memberikan apresiasi tinggi atas langkah masif yang dilakukan Polres Inhil. Mereka menilai, sinergitas antara kepolisian, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan adalah kunci utama dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak tatanan sosial masyarakat Melayu.

“Seluruh barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Indragiri Hilir dengan pengawasan ketat dari Propam untuk menjamin integritas proses penyidikan,” tutup AKBP Farouk Oktora.

Polres Inhil berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun bagi para bandar dan pengedar, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.