TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir resmi memulai langkah strategis dalam transformasi digital melalui Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Indragiri Hilir pada Rabu, 6 Mei 2026, sebagai upaya memperkuat efisiensi birokrasi di lingkungan penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Indragiri Hilir, Syamsul, menegaskan bahwa penerapan sistem kearsipan berbasis digital di instansinya masih memerlukan optimalisasi berkelanjutan.
Penggunaan TTE dalam aplikasi SRIKANDI dinilai menjadi kunci utama dalam memodernisasi administrasi agar lebih akuntabel.
“Penerapan sistem kearsipan masih perlu dioptimalkan. Saya mengajak seluruh jajaran untuk pelaksanaan SRIKANDI agar pengelolaan arsip menjadi lebih efektif dan mudah diakses,” ujar Syamsul saat memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.
Implementasi aplikasi SRIKANDI ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman pemahaman serta membangun komitmen bersama di antara seluruh staf KPU Indragiri Hilir.
Dengan sistem yang terintegrasi, proses surat-menyurat dan pendokumentasian data diharapkan tidak lagi terkendala oleh jarak dan waktu, mengingat keamanan dokumen telah terjamin melalui sertifikasi Tanda Tangan Elektronik.
Melalui sosialisasi ini, KPU Indragiri Hilir berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui digitalisasi arsip yang mudah diakses dan dikelola secara profesional.
