INHIL, (Swarabuana.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan secara resmi merilis laporan capaian kinerja periode Triwulan I Tahun 2026.
Hingga 31 Maret 2026, instansi ini mencatatkan performa impresif dengan realisasi penerimaan negara yang menembus angka 144,4% dari target yang ditetapkan, disertai penguatan signifikan pada fungsi pengawasan dan fasilitasi industri.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari konsistensi pengawasan di wilayah perairan dan darat, serta sinergi erat bersama para pelaku usaha.
“Terima kasih kami sampaikan atas dukungan dan kepercayaan seluruh stakeholders atas capaian kinerja Triwulan I Tahun 2026. Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan penerimaan dan pemberian fasilitas kepabeanan secara berkelanjutan demi pelayanan yang semakin prima,” tulis manajemen Bea Cukai Tembilahan dalam keterangan resminya, Selasa (21/04).
Dari sisi Kinerja Penerimaan, Bea Cukai Tembilahan berhasil mengumpulkan pundi-pundi negara sebesar Rp 9.993.881.000, jauh melampaui target awal sebesar Rp 6.922.233.512.
Capaian ini didominasi oleh sektor Bea Masuk yang menyumbang Rp 5.305.046.000 dan Bea Keluar sebesar Rp 4.149.625.000. Sementara itu, sektor Cukai berkontribusi sebesar Rp 267.086.000 dan pendapatan dari Denda administrasi tercatat senilai Rp 272.124.000.
Pada fungsi Kinerja Pengawasan, petugas berhasil menekan peredaran barang ilegal melalui berbagai aksi penindakan. Sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026, Bea Cukai Tembilahan mengamankan 795.680 batang rokok ilegal, 1.105,46 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa izin, serta puluhan barang elektronik dan komoditas lainnya.
Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 1.334.236.800, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 644.540.155.
Tidak hanya fokus pada penerimaan dan penegakan hukum, KPPBC TMP C Tembilahan juga mengoptimalkan kinerja Pemberian Fasilitas Kepabeanan untuk mendukung ekspor daerah. Tercatat nilai devisa yang dihasilkan mencapai Rp 355.493.502.640.
Dukungan terhadap industri juga tercermin dari pemberian fasilitas fiskal, termasuk penangguhan Bea Masuk sebesar Rp 18,33 miliar dan PPN tidak dipungut senilai Rp 41,42 miliar untuk menjaga stabilitas ekonomi pelaku usaha lokal.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap integritas dan transparansi, Bea Cukai Tembilahan terus menggaungkan penggunaan Sistem Informasi dan Pengaduan Masyarakat (STIGMA).
Melalui sistem ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran. Seluruh layanan yang diberikan dipastikan gratis dan bebas dari biaya tambahan, sesuai dengan semangat pengabdian dan transformasi menuju #BeaCukaiMakinBaik.
