Antisipasi Karhutla, Kapolsek Kemuning Diwakili Kanit Samapta Hadiri Apel Siaga dan Rakor Darurat Bencana di Kabupaten Inhil

Daerah, Media Polri19 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolsek Kemuning yang diwakili oleh Kanit Samapta Polsek Kemuning, AKP Edi Saputra, menghadiri rangkaian kegiatan Apel Siaga Darurat dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Karhutla Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Rangkaian kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB ini dipusatkan di Lapangan dan Aula Kantor Bupati Inhil.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, H. Tantawi Jauhari, serta dihadiri oleh Kepala BPBD Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil.

Dalam Rakor tersebut, dipaparkan sejumlah faktor utama yang kerap menjadi penyebab terjadinya Karhutla di wilayah Inhil, antara lain:

  • Minimnya Kesadaran: Masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap bahaya dan dampak Karhutla.
  • Kendala Geografis: Lambatnya penanganan oleh pemerintah yang disebabkan oleh jauhnya jarak tempuh menuju titik lokasi kebakaran (groundcheck).
  • Keterbatasan Sarpras: Kurang memadainya peralatan operasional pemadaman Karhutla di lapangan.

Menyikapi hal tersebut, Sekda Inhil bersama unsur Forkopimda merumuskan 6 poin langkah strategis dan upaya pencegahan ke depan, yaitu:

  1. Peningkatan Sosialisasi: Meminta pemerintah kabupaten dan kecamatan melalui Forkopimcam untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para petani pemilik lahan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
  2. Intensifikasi Patroli: Meningkatkan frekuensi patroli Karhutla secara terpadu di titik-titik (hotspot) yang rawan kebakaran.
  3. Optimalisasi Sekat Kanal: Memeriksa kembali dan mengaktifkan seluruh blocking kanal atau bendungan air yang kurang efektif guna menjaga ketersediaan cadangan air.
  4. Edukasi Kolektif: Mendorong pemerintah setempat, Camat, hingga Kepala Desa untuk menanamkan pemahaman bahwa penanggulangan Karhutla adalah tanggung jawab bersama.
  5. Sinergi Swasta: Memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di lingkungan sekitar untuk bahu-membahu memadamkan api.
  6. Peremajaan Alat Pemadam:Menambah inventaris peralatan seperti mesin pompa dan selang, serta melakukan pengecekan berkala terhadap alat yang sudah ada guna memastikan kondisinya siap pakai.

Pemerintah daerah bersama TNI-Polri menegaskan bahwa dampak dari meluasnya Karhutla sangat masif merugikan daerah, meliputi kerugian sektor ekonomi dan keuangan negara, gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, hingga terganggunya aktivitas di sektor pendidikan.

Kapolsek Kemuning melalui Kanit Samapta AKP Edi Saputra menyampaikan bahwa untuk wilayah Kecamatan Kemuning, pihak kepolisian bersama instansi terkait memberikan atensi khusus pada tiga desa yang dinilai paling rawan terjadi kebakaran, yaitu Desa Sekayan, Desa Lubuk Besar dan Desa Sekara.

“Polsek Kemuning berkomitmen penuh mendukung seluruh hasil keputusan Rakor ini. Sebagai ujung tombak di masyarakat, Kepala Desa (Kades), Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memiliki tanggung jawab besar untuk mengintensifkan kegiatan sosialisasi serta mengomandoi patroli gabungan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA). Sinergitas ini difokuskan langsung pada titik-titik rawan karhutla guna memastikan pengawasan berjalan lebih ketat dan respons pencegahan dapat dilakukan secara cepat. Melalui pergerakan aktif para aparatur desa dan aparat keamanan di garda terdepan ini, kesadaran warga dapat terus ditingkatkan sekaligus meminimalisir potensi munculnya titik api secara efektif,” ujar AKP Edi Saputra seusai kegiatan.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui komitmen bersama ini, wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Kecamatan Kemuning, dapat meminimalisir potensi bencana Karhutla secara efektif.

Komentar