INHIL, (Swarabuana.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait munculnya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat institusi tersebut.
Pelaku diketahui melancarkan aksinya melalui pesan singkat WhatsApp dengan menyamar sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Indragiri Hilir, Arico Novisaputra, S.H., M.H.
Berdasarkan bukti tangkapan layar yang dirilis pihak Kejaksaan, penipu menggunakan nomor WhatsApp 0823 8201 4848. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan foto profil serta nama lengkap dan gelar akademis pejabat yang bersangkutan untuk meyakinkan calon korbannya.
Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi korban secara langsung, memperkenalkan diri sebagai pejabat Kejaksaan, dan mencoba membangun komunikasi awal yang terlihat formal.
Pihak Kejari Indragiri Hilir menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Arico Novisaputra dan segala bentuk komunikasi yang berasal dari nomor tersebut adalah HOAKS serta upaya penipuan.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Kejaksaan juga menyampaikan poin-poin penting guna menghindari kerugian bagi masyarakat:
- Verifikasi Langsung: Masyarakat diminta melakukan verifikasi ke kantor Kejari terdekat jika menerima permintaan mencurigakan.
- Jangan Memberikan Uang: Institusi Kejaksaan tidak pernah meminta uang atau imbalan apa pun dalam memberikan pelayanan hukum melalui pesan singkat.
- Laporkan: Segera laporkan melalui saluran resmi pengaduan Kejaksaan atau kepolisian setempat jika merasa dirugikan.
Saat ini, pihak Kejaksaan tengah memantau perkembangan situasi dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum untuk melacak pemilik nomor tersebut guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
Publik diminta untuk menyebarluaskan informasi ini agar kerabat dan keluarga terhindar dari praktik kriminalitas yang mencoreng nama baik korps Adhyaksa tersebut.










Komentar