BANGKA, (Swarabuana.com) — TNI Angkatan Laut kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah strategis. Prajurit Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti bersama Satuan Tugas Pusat Intelijen Angkatan Laut (Satgas Pusintelal) berhasil mengamankan lokasi peleburan biji timah ilegal di kawasan perkebunan sawit Puding Besar, Kabupaten Bangka, pada Kamis (02/04).
Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan mengamankan lima orang pekerja yang sedang beraktivitas di lokasi peleburan. Selain mengamankan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa timah dalam bentuk balok hasil olahan ilegal.
Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, total barang bukti yang diamankan adalah:
- 42 balok timah dengan berat total kurang lebih 981 Kg.
- Estimasi kerugian negara dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp 294.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah).
Keberhasilan operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas pengolahan timah tanpa izin yang merugikan ekosistem industri pertambangan nasional.
Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat keterlibatan oknum dalam rantai aktivitas tersebut yang diduga berperan sebagai pemasok bahan biji timah serta pemilik gudang penerimaan barang hasil peleburan.
TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan hukum di wilayah Bangka Belitung.
Langkah tegas ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat dan bersinergi antar instansi dalam menegakkan hukum di wilayah kedaulatan NKRI.
