Tingkatkan Keselamatan Pelayaran di Wilayah Terbatas, KSOP Tembilahan Sosialisasikan Aturan Baru Dokumen Pengawasan Minimum

Daerah12 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan menjamin keselamatan operasional kapal di wilayah perairan dengan karakteristik khusus, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan menggelar Rapat Sosialisasi KP-DJPL 505 Tahun 2025. (14/4)

Peraturan ini berfokus pada Pedoman Teknis Penerbitan Dokumen Keselamatan Pengawasan Minimum bagi kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di Daerah Pelayanan Terbatas, mencakup area pelabuhan, sungai, dan danau.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 14 April 2026 di Kantor KSOP Kelas IV Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Bapak Feriland Saragih, S.Si.T., dan dihadiri oleh jajaran pegawai KSOP, para agen perkapalan, serta pemilik kapal yang beroperasi di wilayah kerja KSOP Tembilahan.

Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan industri pelayaran mengenai standardisasi dan persyaratan teknis terbaru dalam pengurusan dokumen keselamatan.

Dengan adanya pedoman baru ini, diharapkan proses penerbitan dokumen keselamatan menjadi lebih terukur, transparan, dan akuntabel, sehingga meminimalisir risiko kecelakaan kapal dan meningkatkan standar keselamatan pelayaran di wilayah Tembilahan dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Bapak Feriland Saragih, S.Si.T., menegaskan pentingnya implementasi peraturan ini untuk mendukung kelancaran dan keamanan transportasi laut, terutama mengingat mobilitas tinggi dan kompleksitas geografis di daerah pelayanan terbatas seperti sungai dan area pelabuhan.

“Sosialisasi ini sangat krusial agar para pelaku usaha pelayaran, baik agen maupun pemilik kapal, memahami betul substansi KP-DJPL 505 Tahun 2025. Peraturan ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen vital dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi di wilayah kita memenuhi standar keselamatan yang ketat, terutama di area dengan pelayanan terbatas yang memiliki karakteristik risiko tersendiri,” ujar Bapak Feriland.

Pihaknya mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif seluruh peserta untuk bersama-sama menciptakan budaya keselamatan pelayaran yang lebih baik dan berkelanjutan.

Melalui inisiatif ini, KSOP Kelas IV Tembilahan berkomitmen untuk terus proaktif dalam mendiseminasikan peraturan terkini, memperkuat pengawasan lapangan, dan menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya kedaulatan maritim Indonesia yang aman dan efisien.

Komentar