INHIL, (Swarabuana.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan Ramp Check dan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan angkutan barang pada Rabu (04/02/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Terminal Bandar Laksamana Indragiri ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.
Kapolres Indragiri Hilir, melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Ricky Marzuki, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh armada angkutan barang yang melintas di wilayah hukum Polres Inhil memenuhi standar kelaikan jalan.
Hal ini krusial guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor teknis kendaraan.
“Hari ini kami fokus melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, hingga kelengkapan administrasi surat kendaraan. Kami ingin memastikan tidak ada kendaraan angkutan barang yang beroperasi dalam kondisi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
Dalam giat tersebut, personel Satlantas Polres Inhil bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan:
- Pemeriksaan Teknis: Memastikan fungsi vital kendaraan (rem, lampu, klakson) bekerja optimal.
- Dimensi Kendaraan: Menindak tegas kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau modifikasi yang tidak sesuai aturan (Over Dimension Over Load).
- Edukasi Driver: Memberikan imbauan kepada para sopir mengenai pentingnya menjaga kebugaran fisik dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
AKP Ricky Marzuki juga menekankan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.
“Selain pemeriksaan teknis, kami juga melakukan sosialisasi Green Policing dan mengajak para pengemudi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah Indragiri Hilir, khususnya selama periode operasi berlangsung.
Satlantas Polres Inhil mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan untuk secara rutin melakukan perawatan kendaraan dan tidak memaksakan operasional jika ditemukan kendala teknis.










Komentar