Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan, Satlantas Polres Inhil Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Hari pertama pelaksanaan operasi ditandai dengan penggelaran personel di berbagai titik strategis atau Strong Point pagi.

Utama12 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Kegiatan ini difokuskan pada upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.

Hari pertama pelaksanaan operasi ditandai dengan penggelaran personel di berbagai titik strategis atau Strong Point pagi.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) tetap kondusif, petugas juga memberikan teguran humanis dan edukasi langsung kepada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan dasar berkendara.

Kapolres Indragiri Hilir melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Ricky Marzuki, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari lingkup terkecil masyarakat.

“Hari ini adalah hari pertama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam memberikan edukasi. Target utama kami adalah menurunkan angka fatalitas kecelakaan dan memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas di jalan raya,” ujar AKP Ricky Marzuki, S.H., Senin (2/2/2026).

Dalam pantauan di lapangan, sejumlah pengendara, termasuk pengemudi di bawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan standar, dan juga anak anak yang mengendarai sepeda listrik ngebut dijalan, diberikan arahan khusus oleh personel.

AKP Ricky menekankan bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kepatuhan terhadap petugas.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu, penggunaan helm standar SNI dan kelengkapan surat kendaraan harus selalu diperhatikan. Mari kita jadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” tambahnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini rencananya akan berlangsung selama 14 hari ke depan dengan menyasar berbagai pelanggaran kasat mata, seperti:

  • Tidak menggunakan helm SNI.
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Pengendara di bawah umur.
  • Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dengan adanya operasi ini, Satlantas Polres Inhil berharap indeks kepatuhan masyarakat terhadap hukum lalu lintas dapat meningkat secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Indragiri Hilir.

Komentar