Senggol Bacok Tak Terima Ditegur Knalpot Bising, Pemuda di Tempuling Ditebas Parang Tetangga

INDRAGIRI HILIR, (Swarabuana.com) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tempuling berhasil meringkus seorang pria berinisial ES (30) kurang dari satu jam setelah melakukan aksi penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berinisial RC (18).

Insiden berdarah yang dipicu ketersinggungan akibat suara knalpot sepeda motor tersebut terjadi di Lorong Binjai, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Rabu (4/3/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat korban pulang ke rumah bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Pelaku, yang merupakan tetangga korban, merasa terganggu dengan suara knalpot motor tersebut dan melontarkan sindiran dengan nada tinggi agar korban mengencangkan suara motornya.

Merasa tidak senang, korban sempat menanggapi sindiran tersebut yang kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut.

Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, melalui Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin menjelaskan bahwa pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil sebilah parang panjang dari samping rumahnya dan langsung mengejar korban.

Korban yang ketakutan sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke salah satu rumah warga, namun pelaku tetap berhasil mengejar dan melakukan penyerangan secara brutal menggunakan senjata tajam tersebut.

“Tersangka sempat berteriak dengan nada menyindir, ‘kuatkan lagi suaranya’. Korban lalu menanggapi dengan bertanya, ‘kenapa, bang?’. Diduga tersangka tersulut emosi atas jawaban tersebut hingga melakukan tindakan penganiayaan berat menggunakan parang panjang,” ujar IPDA Ahmad Akhiruddin dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius di sejumlah bagian tubuh, di antaranya bagian kepala, telinga kanan, lengan kanan, dan punggung.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melerai aksi pelaku dan mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis intensif.

Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian sesaat setelah melakukan aksinya.

Merespons laporan dari pihak keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Tempuling segera melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Hanya berselang sekitar satu jam, tepatnya pada pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka ES tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya yang berada di rumah mertuanya di Parit Bintang Beralih, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.

“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah mertuanya sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tempuling untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek Tempuling.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi atas persoalan sepele dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam kehidupan bertetangga guna mencegah terjadinya tindakan kriminal di lingkungan masyarakat.

Komentar