Satlantas Polres Inhil Gencar Dakgar Lalu Lintas Larangan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi

Daerah7 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas yang menyasar penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polres Inhil. (10/4)

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat ketertiban administrasi dan keamanan bagi para pengguna jalan.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Ricki Marzuki, S.H., menegaskan bahwa penggunaan plat nomor kendaraan yang dimodifikasi atau tidak sesuai dengan standar Polri merupakan pelanggaran hukum yang dapat mengganggu identifikasi kendaraan.

“Satlantas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Dakgar lalu lintas berupa pemberian teguran kepada pengemudi yang kedapatan masih menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir,” ujar AKP Ricki Marzuki dalam pernyataan resminya.

Dalam giat tersebut, petugas di lapangan menghentikan kendaraan yang menggunakan plat nomor dengan format angka atau huruf yang tidak standar.

Selain memberikan surat teguran, personel kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya penggunaan TNKB asli keluaran Polri demi mendukung validitas data kendaraan di jalan raya.

Pihaknya menjelaskan bahwa penertiban ini merujuk pada aturan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, di mana setiap kendaraan wajib menggunakan atribut identitas yang sah untuk memudahkan pengawasan, baik secara manual maupun melalui sistem elektronik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera mengganti TNKB kendaraannya jika tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini penting demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Kasat Lantas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Inhil dalam melakukan Green Policing dan perlindungan terhadap marwah hukum di Bumi Hamparan Kelapa, guna memastikan seluruh pengguna jalan merasa aman dan terlindungi oleh standarisasi hukum yang berlaku.