Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Dua Pengedar Ekstasi, 10 Butir Inex Disita sebagai Barang Bukti

Daerah26 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Berhasil mengamankan dua orang pria tersangka beserta barang bukti 10 butir pil ekstasi (inex) dengan berat kotor 3,38 gram.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Anra Nosa, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis malam (12/2/2026) di dua lokasi berbeda. Kedua tersangka yang diamankan berinisial MR (24) dan CR (26), yang berperan sebagai kurir atau perantara.

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan tersangka pertama,” ujarnya.

Kejadian bermula pada Kamis (12/2) sekira pukul 20.00 WIB, saat Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Fitrianto, S.H., menerima laporan terkait peredaran narkoba. tim segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka MR di Jalan Kurdi Ismail, Tembilahan Hulu.

“Saat diinterogasi, MR mengakui telah membuang barang bukti berupa satu kotak rokok Esse Punch Pop berisi 10 butir pil ekstasi di pinggir jalan. Petugas turut menyita satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan untuk bertransaksi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan MR, setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka kedua, CR  Sekira pukul 22.45 WIB, tim meringkus CR di Jalan H. Said, Tembilahan, serta menyita satu unit handphone milik tersangka sebagai alat bukti transaksi.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tembilahan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Indragiri Hilir.