Polres Kuansing Musnahkan 21,5 Kg Ganja Kering dan 34,31 Gram Sabu

Daerah27 Dilihat

TELUKKUANTAN, (Swarabuana.com) – Polres Kuansing melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan narkotika ganja kering sebesar 21,5 Kg lebih dan sabu-sabu 34,31 gram, Kamis (18/2/2026) di Mapolres Kuansing.

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry SH dan Kasat Narkoba Hasan Basri SH juga disaksikan Ketua DPRD H Juprizal SE MSi, BNNK Kuansing, Kejari Kuansing, Pengadilan Negeri Telukkuantan, Lapas Telukkuantan, Dinas Kesehatan Kuansing, Satpol PP-PKP dan instansi terkait lainnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, tim Labor Polda Riau melakukan ke aslian sabu-sabu dan ganja kering dengan menggunakan bahan khusus yang sudah disiapkan. Menurut Wakapolres Kuansing, Nardy Masry, ganja kering yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kuansing pada Januari 2026 lalu terhadap MA di Pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik sekitar pukul 16.30 WIB.

MA yang dibekuk tanpa perlawanan itu, diamankan dengan barang bukti 100 gram ganja kering. Ketika dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Satres Narkoba Polres Kuansing, MA pun mengaku kalau akan ada transaksi narkoba jenis ganja kering pada 29 Januari 2026.

Polres pun melakukan pengembangan Sabtu 31 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menunggu cukup lama di Pasar Lubuk Jambi, tanggal 1 Februari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB, tim Res Narkoba Polres Kuansing yang sudah berada di lapangan mencurigai sebuah mobil Brio Satya warna silversilver yang dicurigai sebagai kendaraan para pelaku yang akan melakukan transaksi.

Setelah yakin bahwa mobil itu adalah target seperti informasi yang didapati dari MA, Tim Opsnal Polres Kuansing langsung melakukan penyergapan. Mobil Brio Satya langsung dihadang dari depan hingga tidak bisa lewat.

Pada saat penggerebekan itu, tim mengankan JN dan FH yang ada di dalam mobil. FH berupaya lari, tapi berhasil diamankan di sebuah rumah salah seorang warga sekitar 1 kilometer.

Tim pun melakukan penggeledahan mobil. Ditemukan satu tas berisi paket besar yang di lakban dan di duga daun ganja kering dengan berat kotor 1 kg di kursi tengah.

Tim pun menginterogasi JN. JN tak bisa berbuat banyak dan mengaku kalau ganja kering itu mereka peroleh dari DPDP yang tinggal di Pekanbaru.

Kasatres Narkoba, Hasan Basri melakukan pengembangan ke Pekanbaru baru. Melacak informasi JN tentang DP di Pekanbaru. Dengan sigap, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba Hasan Basri langsung menuju sebuah Kos-kosan di Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widaya, Pekanbaru.

Mereka menemukan DP. Tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket besar di tumpukan pakaian dapur kosan yang di balut lakban. Polisi pun menemukan 20 paket besar ganja kering di plafon kos-kosan.

DP mengaku, semua ada 50 paket besar ganja kering. Tetapi sebagian sudah dijual ke pemesan. DP mengaku kalau semua paket ganja kering didapat dari seorang laki-laki berinisial SN yang masih DPO. Atas transaksi paket daun ganja kering itu, ia mendapatkan upah Rp350.000, – per paletnya. SN pun dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara sabu-sabu yang dimusnahkan sebesar 34,31 gram merupakan barang bukti milik AS asal Sumatera Utara yang tinggal di Desa Petai Baru Kecamatan Singingi 10 Februari 2026 lalu. Dari tangan AS, polisi minta narkoba jenis sabu-sabu sebesar 63,96 gram. Dimana sebesar 10 gram digunakan untuk pemeriksaan labor, 19,65 gram untuk pembuktian pengadilan.

“Dan kita tidak akan berhenti sampai di sini,” kata Wakapolres Nardy Masry.

Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 610 ayat 2 huruf a jo asal 612 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah UU RI nomor 1 tahun 2026 tentang pidana.

Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi yang hadir mengapresiasi kinerja Polres Kuansing dalam pemberantasan narkotika di Kuansing, seperti sabu-sabu dan ganja kering.

Menurutnya, dalam memberantas narkotika di Kuansing, menjadi tanggungjawab bersama. “Seluruh elemen masyarakat Kuansing harus bekerja sama baik informasi dan lain sebagainya. Narkoba ini harus kita berantas di Kuansing,” ujarnya.

Komentar