Pekanbaru (Swarabuana.com) — Kepolisian Daerah Riau menyoroti bahaya microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara di jalan tol menyusul kecelakaan maut yang terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai, Sabtu (10/1/2026) pagi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Kompol Eko Baskara mengatakan kecelakaan yang terjadi di KM 28/00 Jalur A tersebut diduga kuat disebabkan kelalaian pengemudi yang mengalami microsleep saat mengemudi dalam kecepatan tinggi.
“Kendaraan tidak sempat melakukan pengereman dan langsung menabrak kendaraan di depannya. Dugaan sementara karena pengemudi mengantuk,” ujar Eko, Minggu (11/1/2026).
Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Yaris bernomor polisi BM 1334 DX yang menabrak bagian belakang truk Fuso BK 8831 GR. Akibat benturan keras, pengemudi Toyota Yaris, Agus Indriani (24), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Eko menjelaskan, kecelakaan terjadi saat Toyota Yaris melaju dari arah Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Pinggir. Di lokasi kejadian, kondisi lalu lintas dilaporkan normal dan cuaca cerah, sehingga faktor manusia menjadi perhatian utama penyelidik.
Sementara itu, pengemudi truk Fuso bernama Prateja (32) dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Polda Riau menegaskan bahwa kecelakaan akibat microsleep masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di jalan tol, terutama pada jam rawan dini hari hingga pagi hari.
“Kami mengimbau pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah. Manfaatkan rest area jika mengantuk, karena microsleep hanya berlangsung beberapa detik tetapi dampaknya bisa fatal,” kata Eko.
Penanganan kasus kecelakaan ini selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Polsek Kandis, Polres Siak, untuk proses penyidikan lebih lanjut.









Komentar