BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Kartu Kepesertaan Pekerja Rentan di Seberang Tembilahan

Nasional18 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (Inhil) terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan jaminan sosial nyata bagi para pekerja rentan.

Langkah strategis ini diperkuat melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang ditandai dengan penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) di Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Selasa (19/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil, Wahyu Wibowo, mendampingi Pj Bupati Inhil, Herman, S.E., M.T., dan Camat Tembilahan, Ari Syuria, menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42.000.000,- secara simbolis kepada ahli waris almarhum Syuriati.

Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan yang baru terdaftar, di antaranya atas nama Artini dan Fitriani.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil, Wahyu Wibowo, menyatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata program jaminan sosial dalam memberikan kepastian perlindungan atas risiko ekonomi yang dihadapi oleh keluarga pekerja.

“Santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta ini merupakan hak yang kami tunaikan kepada ahli waris almarhum Syuriati (Penjahit). Melalui penyerahan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat secara langsung bahwa manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk mencegah kerentanan sosial dan menjaga stabilitas ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Wahyu Wibowo.

Pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Inhil atas dukungan penuh dalam menggerakkan ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat daerah.

“Sinergi dari Bapak Bupati beserta jajaran Kepala Dinas terkait dan Camat Tembilahan sangat luar biasa. Dukungan dan penguatan koordinasi hingga tingkat kelurahan ini menjadi kunci utama agar seluruh pekerja rentan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat terlindungi secara merata, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang demi menghidupi keluarga,” tambahnya.

Langkah responsif ini sejalan dengan komitmen Pemkab Inhil yang ditegaskan oleh Bupati Herman dan Camat Tembilahan, Ari Syuria, untuk terus mengawal perluasan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kecamatan Tembilahan.

Komentar