Perkuat Sinergi, Pemkab Inhil dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset Daerah

Daerah14 Dilihat

SWARABUANA.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjan Kerja Sama (PKS). Kegiatan penting ini berlangsung khidmat pada Senin, (25/5/2026)

Kerja sama yang diinisiasi oleh kedua instansi ini secara spesifik berfokus pada Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dengan prioritas utama terkait Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Hadir langsung dalam agenda tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir, Sugito, S.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Jefri Armando Pohan, S.H., M.H. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Erik Rusnandar, S.H. serta jajaran Kepala Sub Seksi (Kasubsi) di lingkungan Kejari Indragiri Hilir.

Dalam keterangannya, pihak Kejari Indragiri Hilir menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk mengoptimalkan penyelamatan dan penataan aset negara di tingkat daerah.

 “Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum, pengamanan aset daerah, serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah agar lebih tertib administrasi, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum,” tulis manajemen Kejari Inhil melalui rilis resminya, Senin (25/5).

Melalui penandatanganan PKS ini, Kejari Inhil berkomitmen penuh memberikan pengawalan hukum hukum yang objektif baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Pemkab Inhil.

Langkah preventif dan represif yang terukur ini diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa hukum terkait aset, sekaligus memastikan seluruh kekayaan daerah dapat dikelola secara transparan demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Komentar