Perkuat Mitigasi, BPBD Inhil Bahas Ranperbub Dokumen Kajian Risiko Bencana 2026

Daerah8 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengambil langkah strategis dalam penguatan kesiapsiagaan daerah dengan menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) tentang Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026. Kegiatan krusial ini dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu, (6/6)

Pembahasan ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen Kajian Risiko Bencana yang akan menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan serta langkah-langkah strategis penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Nantinya, dokumen ini diproyeksikan menjadi acuan penting dalam upaya mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan bencana yang lebih terencana dan terukur.

Dalam forum tersebut, tim dari BPBD bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah melakukan penelaahan mendalam terhadap substansi Ranperbub. Proses ini mencakup berbagai aspek vital, mulai dari regulasi, teknis, hingga kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diambil guna memastikan dokumen yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang jelas serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Pihak BPBD Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan pentingnya percepatan penetapan payung hukum ini demi kepentingan masyarakat luas.

“Melalui pembahasan ini, Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026 diharapkan dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman dalam meningkatkan ketangguhan daerah terhadap potensi bencana,” ungkap perwakilan BPBD Kabupaten Indragiri Hilir dalam keterangannya.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan perlindungan terhadap masyarakat dapat lebih optimal serta mampu meminimalisir risiko kerugian, baik materiel maupun non-materiel, akibat bencana di masa mendatang.

Komentar