Perangi Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa Tegaskan Bahaya Narkoba: Sekecil Apa Pun Coba-Coba, Tetap Berbahaya! Katakan Tidak Sekarang Juga

Daerah, Media Polri12 Dilihat

TEMBILAHAN HULU, (Swarabuana.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah preventif terus digencarkan, salah satunya melalui sosialisasi masif mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan bangsa.

Melalui pesan edukasi yang disampaikan secara luas, pihaknya menyoroti enam dampak fatal yang diakibatkan oleh narkoba, yakni kerusakan otak, gangguan kesehatan fisik seperti jantung dan pernafasan, ketergantungan (adiksi), meningkatnya angka kriminalitas, masalah sosial, hingga risiko tertinggi berupa kematian akibat overdosis.

“Narkoba bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup dan masa depan generasi kita. Sekecil apa pun percobaan yang dilakukan, dampaknya akan tetap berbahaya dan merusak,” ujar AKP Anra Nosa dalam keterangan resminya, Senin (13/4).

Lebih lanjut, AKP Anra Nosa mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua dan pemuda di Tembilahan Hulu, untuk memiliki keberanian dalam menolak ajakan penyalahgunaan narkotika, pencegahan terbaik dimulai dari lingkungan keluarga dan kesadaran diri sendiri untuk berani berkata tidak.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan pernah bermain-main dengan narkoba. Katakan tidak sekarang juga! Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan kondusif dari pengaruh zat-zat terlarang ini,” tegas Kapolsek.

Upaya ini merupakan bagian dari program Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Polsek Tembilahan Hulu juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba melalui layanan pengaduan di nomor 110 atau melalui akun media sosial resmi @polsektembilahanhulu.