Pelaksanaan Rapat Pleno PDPB 2026 Triwulan I di Aula Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir

Daerah31 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (2/4/2026) ini dipusatkan di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, bersama jajaran Anggota KPU lainnya, yakni Muhammad Arif (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM), Muhammad Riza Fahlivi (Divisi Rendatin), Dedi Irawan (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Muhammad Yusuf (Divisi Teknis Penyelenggara). Turut hadir mendampingi Plt. Sekretaris, Kasubbag, dan jajaran staf sekretariat KPU Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, menekankan pentingnya konsistensi dalam memperbarui data mengingat karakteristik data pemilih yang terus berubah setiap saat.

“KPU terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala, termasuk setiap tiga bulan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan data pemilih yang kerap muncul, mengingat data pemilih bersifat dinamis dan melibatkan berbagai sumber,” tegas Syamsul.

Guna memastikan keakuratan data, rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan stakeholder lintas sektoral. Di antaranya adalah Dandim 0314/Tembilahan, perwakilan Kapolres Indragiri Hilir, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, serta Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Kabag Tapem, serta perwakilan pimpinan partai politik se-Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.

Dengan data yang valid dan terverifikasi secara berkala, diharapkan dapat menjadi fondasi kuat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan berkualitas di masa mendatang.