Pastikan Obat Aman hingga ke Tangan Konsumen, Balai POM di Indragiri Hulu Awasi Sarana Pelayanan Kefarmasian

Tegaskan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan obat yang digunakan aman, bermutu, dan sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Daerah21 Dilihat

INHU, (Swarabuana.com) – Dalam rangka menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar serta digunakan oleh masyarakat, Balai POM di Indragiri Hulu melaksanakan pengawasan sarana pelayanan kefarmasian pada 20 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Kegiatan ini dilaksanakan pada puskesmas dan klinik sebagai bagian penting dari rantai distribusi dan pelayanan obat kepada masyarakat.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan obat dikelola, disimpan, dan diserahkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku, sehingga mutu obat tetap terjaga dan terhindar dari risiko kontaminasi maupun penyimpangan dalam penyaluran.

Kegiatan ini juga bertujuan menjaga keamanan dan integritas rantai distribusi obat agar tidak terjadi diversi serta mencegah masuknya obat ilegal, termasuk obat palsu, ke dalam jaringan distribusi obat.

Pelaksanaan pengawasan berpedoman pada Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian.

Selain pemeriksaan, petugas Balai POM di Indragiri Hulu juga melakukan pembinaan kepada pengelola puskesmas dan klinik guna meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan kefarmasian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Indragiri Hulu menegaskan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan obat yang digunakan aman, bermutu, dan sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Komentar