Optimalkan Kinerja, Kejari Inhil Ikuti Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025

Kejari Inhil Terus Perkuat Komitmen Transparansi dan Profesionalisme Aparatur

Daerah19 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat komitmen transparansi dan profesionalisme aparatur melalui kegiatan sosialisasi intensif terkait Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/01/2026) hingga Jumat (30/01/2026). ini berfokus pada penguatan pengelolaan kinerja pegawai dan pemutakhiran data profil di lingkungan Kejaksaan RI.

Acara yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejari Indragiri Hilir ini menekankan pada kepatuhan pelaporan administrasi digital sebagai pilar utama transformasi birokrasi modern.

Fokus utama sosialisasi meliputi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui platform E-Kinerja, serta integrasi data pada aplikasi MySimkari.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito SH menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari akselerasi reformasi birokrasi di tubuh Korps Adhyaksa.

“Seluruh jajaran diwajibkan untuk disiplin dalam pelaporan Perjanjian Kinerja dan Perencanaan Kinerja. Penginputan data seperti SPT, LHKPN, hingga SKP di aplikasi MySimkari bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memantau integritas dan produktivitas setiap pegawai,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, terdapat beberapa agenda krusial yang menjadi sorotan bagi seluruh pegawai:

Implementasi E-Kinerja: Digitalisasi penyusunan SKP untuk penilaian performa yang lebih objektif dan terukur.

Integrasi MySimkari: Penginputan mandiri data Surat Perintah Tugas (SPT) dan LHKPN guna menjaga akuntabilitas profil pegawai.

Pemutakhiran Data Profil: Memastikan data kepegawaian dalam basis data pusat Kejaksaan RI selalu diperbarui guna mendukung kebijakan strategis organisasi.

Melalui penerapan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 ini, Kejari Indragiri Hilir berupaya mewujudkan institusi yang lebih lincah dan responsif terhadap tuntutan publik.

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif dan meningkatkan indeks profesionalitas aparatur di wilayah Indragiri Hilir.

Komentar