Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H, KSOP Kelas IV Tembilahan Umumkan Penyesuaian Jam Kerja Layanan

Daerah21 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan secara resmi mengumumkan penyesuaian jam kerja pelayanan operasional selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah harmonisasi antara pemenuhan kewajiban ibadah personel dengan komitmen menjaga kelancaran layanan transportasi laut di wilayah kerja Tembilahan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Feriland Saragih, menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini merujuk pada ketentuan yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal Perhubungan Laut berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan.

Kami pastikan bahwa seluruh aspek administratif dan pengawasan keselamatan pelayaran di pelabuhan tetap berjalan sesuai standar prosedur yang berlaku,” ujar Feriland Saragih dalam keterangan resminya, Jumat (20/2).

Berdasarkan pengumuman tersebut, rincian jam kerja pelayanan operasional Kantor KSOP Kelas IV Tembilahan selama bulan Ramadhan 1447 H adalah sebagai berikut:
* Senin – Kamis: Pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
* Jumat: Pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB

Feriland Saragih juga menghimbau kepada seluruh pengguna jasa transportasi laut, pemilik kapal, maupun agen pelayaran untuk memperhatikan jadwal terbaru ini dalam pengurusan dokumen administrasi kepelabuhanan.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan antrean dan memastikan seluruh kebutuhan layanan logistik serta mobilitas masyarakat di perairan tetap terpenuhi.

Meskipun terdapat penyesuaian jam kantor, KSOP Kelas IV Tembilahan tetap menyiagakan personel untuk pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di lapangan secara intensif. Hal ini dilakukan demi menjamin kelancaran arus barang dan penumpang selama masa Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan operasional, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi KSOP Kelas IV Tembilahan melalui media sosial Instagram @djpl_ksoptembilahan atau melalui surat elektronik di ksoptembilahan@dephub.go.id.

Komentar