TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir mengumumkan penutupan sementara seluruh unit pelayanan administrasi kendaraan bermotor, termasuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kebijakan ini diambil sehubungan dengan penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Berdasarkan maklumat resmi yang dikeluarkan, operasional pelayanan akan mulai diberhentikan pada Rabu, 18 Maret 2026, dan dijadwalkan akan dibuka kembali secara normal pada Rabu, 25 Maret 2026. Penutupan ini berlaku serentak di seluruh titik layanan administrasi di bawah naungan Polres Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Ricki Marzuki, S.H., menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini mengikuti ketetapan pemerintah mengenai kalender libur nasional tahun 2026.
“Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, kami informasikan bahwa pelayanan SIM, STNK, dan BPKB Satlantas Polres Indragiri Hilir tutup mulai Rabu, 18 Maret 2026,” ujar AKP Ricki Marzuki, S.H., dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk memperhatikan jadwal tersebut agar dapat mengatur waktu pengurusan dokumen kendaraan sebelum atau sesudah masa libur berlangsung. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penumpukan antrean saat pelayanan kembali dibuka.
“Pelayanan akan kami buka kembali pada hari Rabu, tanggal 25 Maret 2026. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan memastikan kelengkapan surat kendaraan sebelum memulai perjalanan di masa libur panjang ini,” tambah AKP Ricki Marzuki.
Meskipun layanan administrasi ditutup sementara, personel Satlantas Polres Indragiri Hilir tetap disiagakan di titik-titik strategis untuk melakukan pengamanan jalur dan memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode libur nasional tersebut demi kenyamanan seluruh pengguna jalan.










Komentar