KPU Inhil Rapat Satgas Pleno SPIP Periode April 2026

Daerah38 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Rapat Pleno Internal terkait Penetapan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Maret Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir pada Kamis (2/4/2026).

Rapat pleno tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta Tim Satgas SPIP.

Agenda ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pengendalian internal di lingkungan KPU Inhil telah terdokumentasi dan terverifikasi secara akurat melalui kartu kendali yang telah diisi selama satu bulan terakhir.

Pelaksanaan rapat ini merupakan bentuk kepatuhan lembaga terhadap regulasi mengenai sistem pengendalian intern pemerintah.

Dengan penetapan laporan ini, KPU Kabupaten Indragiri Hilir berupaya memperkuat pengawasan di setiap lini kerja guna mencegah adanya penyimpangan administratif dan meningkatkan efisiensi organisasi.

“Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen memastikan pengendalian internal berjalan optimal guna mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung secara tertib ini menjadi landasan penting bagi KPU Inhil dalam menjaga profesionalitas kerja.

Seluruh peserta rapat melakukan tinjauan mendalam terhadap hasil pengisian kartu kendali untuk memastikan bahwa standar operasional prosedur telah dijalankan dengan baik oleh seluruh jajaran kesekretariatan.

Dengan terlaksananya Rapat Satgas Pleno SPIP Periode April 2026 ini, KPU Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan posisinya sebagai lembaga penyelenggara yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan di tingkat daerah.

Komentar