Kontribusi Kawasan Ekonomi Khusus Capai Rp19,6 Triliun pada Triwulan III 2025

Jakarta (Swarabuana.com) – Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat kontribusi Nilai Tambah Bruto (NTB) pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus mencapai Rp19,6 triliun atau setara 0,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada Triwulan III 2025. Data tersebut merupakan hasil analisis Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan laporan 536 pelaku usaha di 25 KEK di seluruh Indonesia.

Capaian itu disampaikan dalam kegiatan Launching dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengisian Data Pelaporan Triwulan IV 2025 melalui Sistem Aplikasi KEK yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penguatan kontribusi ekonomi KEK didukung oleh kolaborasi strategis dengan BPS dalam penyediaan dan pengolahan data statistik kawasan. Kerja sama tersebut juga mendukung persiapan Sensus Ekonomi 2026.

BPS mencatat, dari pelaporan Triwulan III 2025, sebanyak 205 perusahaan KEK memiliki NTB yang dapat dihitung. Kontribusi terbesar berasal dari sektor industri pengolahan yang mencapai 78,15 persen, disusul sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, serta aktivitas real estate.

Selain berkontribusi terhadap PDB nasional, KEK juga memberikan dampak signifikan terhadap PDRB daerah, terutama di Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan. Hingga kini, jumlah pelaku usaha KEK terus bertambah menjadi 536 perusahaan.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menegaskan, pelaporan data melalui Sistem Aplikasi KEK menjadi kunci untuk menghasilkan data yang terintegrasi dan kredibel sebagai dasar perumusan kebijakan ekonomi nasional dan daerah.