Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Sabu di Sukajadi

PEKANBARU, (Swarabuana.com) –  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk seorang pria berinisial RH alias Toyek, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Gang Buntu, Jalan Pepaya, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, pada Minggu (22/2/2026) pukul 22.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub N Kamaru, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lapangan.

“Tim berhasil mengamankan tersangka RH alias Toyek di lokasi. Saat penangkapan, terdapat satu orang rekan tersangka yang turut diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi,” ujar Kompol Jacub dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa:
* 9 (sembilan) paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,31 gram.
* Satu unit telepon genggam milik pelaku.
* Uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RH mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial FR. Saat ini, identitas FR telah masuk dalam daftar penyelidikan petugas untuk pengembangan jaringan lebih luas.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi keamanan bersama,” tutup Kompol Jacub.

Komentar