Jakarta (Swarabuana.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Pulau Sumatra pada 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Berdasarkan rincian Kemendagri, anggaran pemulihan terbesar dialokasikan untuk Provinsi Aceh sebesar Rp33,75 triliun, disusul Provinsi Sumatera Barat Rp13,5 triliun, dan Provinsi Sumatera Utara Rp12 triliun.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar yang mengalami kerusakan berat akibat bencana. Infrastruktur dimaksud meliputi sekolah, jembatan, fasilitas kesehatan, kantor desa, serta sarana pemerintahan lainnya yang berperan penting dalam mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan anggaran pemulihan agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, pemulihan pascabencana membutuhkan keterpaduan kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.
Dalam konteks penganggaran tahun 2026, DPR RI mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program pemulihan agar anggaran yang disiapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus bersinergi untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak, sekaligus memastikan roda perekonomian dan layanan publik dapat kembali berjalan secara optimal.







Komentar