Kejari Inhil Ikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen tentang PAM SDO dan PAM PP

Daerah19 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Jajaran Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir mengikuti pengarahan penting dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia secara daring pada Selasa, (14/4/2026).

Kegiatan yang bertempat di ruang aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ini diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, serta seluruh jajaran pegawai.

Agenda utama pengarahan ini fokus pada dua pilar pengamanan institusi, yakni Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat internal Kejaksaan dalam menjaga marwah dan integritas institusi di tengah menjalankan tugas penegakan hukum.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menekankan pentingnya peran pimpinan satuan kerja dalam melakukan pemetaan terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Beliau juga menginstruksikan peningkatan sinergitas antarbidang agar setiap fungsi di Kejaksaan dapat berjalan selaras dan saling mendukung.

“Para pimpinan satuan kerja memetakan AGHT dan meningkatkan kinerja sinergitas antar bidang serta lebih aktif dalam melakukan deteksi dini (*early warning*). Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas Kejaksaan, guna memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” tegas JAM-Intel.

Langkah ini diharapkan menjadi instrumen efektif bagi Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini.

Dengan penguatan PAM SDO dan PAM PP, institusi berupaya menutup segala celah yang dapat mengganggu proses hukum, sehingga profesionalisme tetap terjaga.
Melalui pengarahan ini, seluruh jajaran Kejari Inhil berkomitmen untuk mengimplementasikan instruksi tersebut secara konsisten.

Fokus pada transparansi dan keadilan menjadi prioritas utama guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Indragiri Hilir tetap objektif dan akuntabel.