TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Kejari Inhil menghadiri kegiatan sosialisasi dan harmonisasi pengolahan kebun kelapa sawit yang dirangkaikan dengan penyerahan lahan oleh Satgas PKH di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Grahabakti Makodim 0314/Inhil, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan strategis tersebut, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir hadir memperkuat unsur Forkopimda yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Frengki Hutasoit, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Erik Rusnandar, S.H.
Kehadiran jajaran Kejari Inhil ini merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan aset negara di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kejari menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kehadiran pihaknya di sini juga dalam memastikan sinergisitas Forkopimda berjalan baik dalam mengawal transisi ini. Kami berharap proses harmonisasi ini mengedepankan komunikasi yang transparan sehingga seluruh tahapan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat dan terjaga kondusifitasnya,” ujarnya.
Partisipasi aktif jajaran Kejaksaan dalam forum ini bertujuan untuk menyimak langsung aspirasi masyarakat dan memberikan pandangan dari sudut pandang hukum agar pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Kehadiran unsur Kejaksaan bersama Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil, dan Sekretaris Daerah diharapkan dapat menjamin seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib dan akuntabel.
Acara ditutup dengan sesi dialog bersama para kepala desa dan perwakilan masyarakat guna mencapai kesepahaman bersama terkait pengelolaan perkebunan sawit di wilayah Indragiri Hilir.










Komentar