TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir, Sugito, S.H., pimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti (PAPBB) pada Jumat (13/02/2026).
Prosesi yang berlangsung khidmat di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tersebut menandaiperalihan tongkat estafet kepemimpinan dari pejabat lama, Maiman Limbong, S.H., M.H., kepada Yuridho Fadlin, S.H., M.H.
Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi rutin di lingkungan Korps Adhyaksa guna penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja satuan kerja.
Yuridho Fadlin yang kini resmi menjabat, diharapkan mampu membawa inovasi baru dalam pengelolaan barang bukti dan optimalisasi pemulihan aset negara di wilayah hukum Indragiri Hilir.
Kajari Indragiri Hilir Sugito, S.H., menekankan bahwa jabatan Kepala Seksi PAPBB memiliki peran krusial dalam menuntaskan penanganan perkara, khususnya terkait penyelamatan kerugian negara.
“Mutasi ini adalah momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme, Jabatan ini memiliki peran strategis, terutama dalam pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara agar dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kajari juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Maiman Limbong, S.H., M.H., atas dedikasi dan kontribusi positifnya selama mengabdi di Kejari Indragiri Hilir. Ia berharap kesuksesan senantiasa menyertai di tempat penugasan yang baru.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Seksi, Kasubag Bin, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sertijab dan pemberian ucapan selamat dari seluruh staf.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses penyelesaian barang bukti demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.










Komentar