Kejari Indragiri Hilir Gelar Apel Kerja Senin Pagi, Tekankan Kedisiplinan Seluruh Jajaran

apel ini menjadi momentum penguatan integritas dan kedisiplinan bagi seluruh pegawai di awal bulan.

Daerah31 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin Apel Kerja pada Senin pagi, 2 Februari 2026. Bertempat di halaman Kantor Kejari Indragiri Hilir, apel ini menjadi momentum penguatan integritas dan kedisiplinan bagi seluruh pegawai di awal bulan.

Bertindak sebagai penerima apel, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Inhil, Sulestari, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti oleh jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), seluruh staf pegawai, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Dalam arahannya, Kepala Kejari Inhil diwakili Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Inhil, Sulestari mengatakan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing bidang. Apel kerja ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan wadah untuk melakukan koordinasi internal sebelum memulai pelayanan publik.

“Apel kerja pagi ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga kedisiplinan serta kekompakan. Seluruh elemen, mulai dari struktural hingga PPNPN, harus bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indragiri Hilir,” ujar Sulestari dalam amanatnya, Senin (2/2).

Kegiatan ini berjalan dengan khidmat dan tertib. Selain sebagai ajang pengarahan, apel pagi ini juga berfungsi sebagai monitoring kesiapan personel dalam menghadapi agenda kerja sepekan ke depan di lingkungan Kejari Inhil.

Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terus berkomitmen untuk mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta slogan “Bangga Melayani Bangsa” dalam setiap aspek operasionalnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lingkungan kantor Kejari Indragiri Hilir terpantau kondusif dan seluruh jajaran langsung melanjutkan aktivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.