Kawal Tata Kelola Desa, Kejari Indragiri Hilir Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum di Pulau Palas

Utama25 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat komitmennya dalam mengawal transparansi tata kelola pemerintahan tingkat desa melalui langkah preventif hukum. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Pendampingan Hukum yang digelar di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi serta perlindungan hukum bagi aparatur desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Indragiri Hilir, Jefri Armando Pohan, S.H., M.H., bersama jajaran personil Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Kasi Datun Kejari Inhil, Jefri Armando Pohan, S.H., M.H., menegaskan bahwa fungsi pendampingan hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendorong percepatan pembangunan desa yang bersih dan bebas dari permasalahan hukum.

“Kami hadir di Desa Pulau Palas untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendampingan hukum. Tujuannya adalah agar jajaran pemerintah desa memiliki rasa aman dalam menjalankan program pembangunan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap selaras dengan regulasi yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Jefri Armando Pohan.

Selama sosialisasi berlangsung, tim DATUN memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam memberikan pertimbangan hukum (Legal Assistance) serta pendampingan dalam pengelolaan administrasi desa agar lebih akuntabel.

Kehadiran jaksa di tengah masyarakat desa diharapkan dapat menjadi solusi konsultatif bagi perangkat desa dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari Pemerintah Desa Pulau Palas. Melalui sinergi yang terjalin, Kejari Indragiri Hilir berharap dapat menciptakan iklim pemerintahan desa yang profesional dan taat hukum, sehingga potensi penyimpangan atau kendala yuridis di kemudian hari dapat dimitigasi sejak dini.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan dokumentasi bersama, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi antara penegak hukum dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan melayani.

Komentar