TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Indragiri Hulu (wilayah kerja Inhu-Inhil) bersinergi dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Indragiri Hilir melaksanakan operasi pasar dan pengawasan keamanan pangan terpadu pada Jumat (6/2).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi peredaran produk pangan yang mengandung bahan berbahaya serta memastikan stabilitas stok pangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan difokuskan pada pemantauan sarana distribusi pangan, mulai dari tingkat distributor, agen, hingga pengecer di pasar tradisional. Dalam operasi ini, tim ahli BPOM melakukan pengawasan langsung terhadap komoditas daging ayam potong dengan menggunakan metode Uji Cepat (Rapid Test).
Adapun parameter pengujian lapangan meliputi:
* Uji Formalin: Untuk mendeteksi penggunaan pengawet mayat pada pangan segar.
* Uji Boraks: Untuk mendeteksi penyalahgunaan bahan kimia pengenyal/pengawet non-pangan.
Hasil Pengujian Lapangan
Berdasarkan hasil sampling yang dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk distributor di Tembilahan Hulu dan pedagang eceran di Pasar Pagi Mayang Jalan Telaga Biru, BPOM menyatakan:
- Seluruh sampel daging ayam menunjukkan hasil NEGATIF Formalin dan NEGATIF Boraks.
- Secara fisik dan kimiawi (melalui screening cepat), produk daging ayam yang beredar di pasar Tembilahan dinyatakan MEMENUHI SYARAT (MS) dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
- Distribusi pasokan terpantau lancar dengan sumber pasokan berasal dari wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Indragiri Hulu.
Kepala BPOM melalui Tim Ahli di lapangan menyampaikan bahwa pengawasan ini tidak hanya berhenti pada pengujian zat berbahaya, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai cara peredaran pangan yang baik.
“Keamanan pangan adalah hak konsumen. Kami mengapresiasi para distributor yang tetap menjaga komitmen menyediakan pangan sehat. Namun, kami bersama Satgas Pangan tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan, terutama terhadap komoditas yang mengalami fluktuasi harga seperti cabai merah, guna mencegah adanya spekulasi atau praktik yang merugikan masyarakat,” tegas tim.
BPOM mengajak masyarakat Indragiri Hilir untuk tetap waspada dan menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk pangan dengan selalu menerapkan Cek KLIK:
* Cek Kemasan: Pastikan dalam kondisi utuh dan tidak rusak.
* Cek Label: Baca informasi produk dengan saksama.
* Cek Izin Edar: Pastikan produk memiliki izin resmi (BPOM/P-IRT).
* Cek Kedaluwarsa: Pastikan produk belum melewati batas tanggal kedaluwarsa.










Komentar