Jemput Bola di Wilayah Pesisir, Imigrasi Tembilahan Gelar Layanan ‘Eazy Passport’ dan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Sungai Guntung

Utama28 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan terus berkomitmen memperluas akses layanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keamanan negara di wilayah perbatasan. Pada Selasa (10/02/2026),

Imigrasi Tembilahan melaksanakan program “Eazy Passport” sekaligus sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi masyarakat di Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir.

Layanan “Eazy Passport” ini merupakan inovasi unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan paspor secara kolektif di lokasi mereka berada, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi pusat.

Mengingat kondisi geografis Indragiri Hilir yang didominasi perairan, petugas menempuh jalur laut untuk menjangkau masyarakat di wilayah pesisir tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Caven Jonathan, A.md.Im., M.P.A., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah strategis untuk memangkas hambatan geografis yang selama ini dihadapi warga.

“Kami hadir langsung di tengah masyarakat Sungai Guntung untuk memberikan kemudahan akses layanan paspor. Namun, di balik kemudahan ini, kami juga mengemban misi penting untuk memberikan edukasi preventif mengenai bahaya TPPO. Kami ingin memastikan warga kita berangkat ke luar negeri dengan prosedur yang benar dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Selain memberikan pelayanan paspor, tim Imigrasi Tembilahan memberikan edukasi khusus mengenai modus-modus penipuan transnasional dan ancaman TPPO. Wilayah pesisir yang berdekatan dengan batas negara seringkali menjadi titik rawan pelintasan ilegal dan target sindikat perdagangan orang.

Melalui integrasi layanan jemput bola dan sosialisasi ini, diharapkan tercipta ketahanan masyarakat yang lebih solid terhadap berbagai modus penipuan kerja di luar negeri.

Imigrasi Tembilahan menegaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan yang sah adalah langkah awal perlindungan bagi setiap warga negara di mancanegara.

Kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keberangkatan warga negara yang sesuai prosedur, transparan, dan aman, sejalan dengan fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penjaga kedaulatan negara.

Komentar