Jaga Marwah Pemasyarakat, Lapas Tembilahan Deklarasi Zero Halinar dan Musnahkan Hasil Razia

Nasional20 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang melalui Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Jumat (08/05/2026). Acara yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia melalui cara dibakar.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, didampingi aparat TNI-Polri. Berbagai barang seperti rangkaian kabel ilegal, benda tajam, hingga barang elektronik lainnya dimasukkan ke dalam tong pembakaran sebagai simbol pembersihan Lapas dari gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sesuai instruksi dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita deklarasikan bebas HP, pungli, dan narkoba secara serentak seluruh Indonesia. Ini adalah langkah kita menjaga marwah pemasyarakatan agar tidak ada pengendalian barang dari dalam,” tegas Kalapas Tembilahan, Prayitno, di sela kegiatan pemusnahan.

Prayitno menjelaskan bahwa terciptanya kondisi Lapas yang aman dan tertib adalah kunci utama keberhasilan pembinaan. Dengan meminimalisir celah penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya, warga binaan dapat mengikuti program rutinitas dengan lebih fokus.

“Kedepannya, saya tetap akan lakukan razia rutin minimal tiga kali seminggu. Bagi yang melanggar, baik warga binaan maupun pegawai, jelas kita berikan sanksi tegas. Warga binaan yang melanggar hukum akan kita proses secara hukum yang berlaku,” tambahnya dengan nada lugas.

Selain penguatan pengamanan, Lapas Tembilahan juga memperkuat sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait program penyuluhan hukum dan pembinaan kemandirian.

Pihaknya tegaskan rutinitas pembinaan kepribadian hanya bisa berjalan maksimal jika stabilitas keamanan di dalam Lapas terjaga tanpa adanya kendala atau gangguan.

“Agar program pembinaan maksimal, keamanan harus tertib. Jika ada kendala keamanan, tentu rutinitas penyuluhan dan pembinaan kemandirian akan terganggu. Kami ingin memastikan warga binaan memiliki bekal yang nyata saat bebas nanti,” jelasnya.

Melalui deklarasi dan pemusnahan barang bukti ini, pihak Lapas berharap transformasi perilaku warga binaan dapat terwujud secara nyata.

“Harapan kita kedepannya bagi warga binaan agar kembali menyesali perbuatannya dan punya bekal agar bisa hidup normal lagi di tengah masyarakat,” tutup Prayitno.

Komentar