INHIL, (Swarabuana.com) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melakukan langkah proaktif dalam menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban umum melalui kegiatan pengawasan keimigrasian yang intensif.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Caven Jonathan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (11/03/2026).
Fokus utama petugas adalah memastikan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut telah mematuhi aturan dokumen keimigrasian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Caven Jonathan, bersama tim melakukan pengecekan langsung ke area pabrik. Langkah ini diambil guna memastikan kesesuaian antara izin tinggal yang dimiliki dengan posisi atau proses kerja yang dijalankan oleh para TKA di lapangan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas. Pengawasan ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bentuk kehadiran negara untuk memastikan seluruh aktivitas warga negara asing di wilayah kerja kami berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Caven Jonathan di sela-sela peninjauan.
Selama proses pemeriksaan, petugas melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen-dokumen vital milik TKA, mulai dari paspor hingga kartu identitas perusahaan (ID Card).
Selain area industri, tim juga melakukan peninjauan lokasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada di Pelabuhan Sungai Guntung, mengingat posisi strategis wilayah ini sebagai salah satu pintu gerbang masuk ke wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, seluruh proses kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Kegiatan rutin ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan untuk memperkuat fungsi pengawasan (TIMPORA) dan Intelijen demi menjaga stabilitas nasional, khususnya di sektor ketenagakerjaan asing di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
