Gencar, Tim Raga Polresta Pekanbaru Amankan 28 Motor Knalpot Brong

Patroli skala besar guna menyisir titik-titik rawan kriminalitas dan aksi balap liar di Kota Pekanbaru pada Minggu dini hari.

PEKANBARU, (Swarabuana.com) – Tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar patroli skala besar guna menyisir titik-titik rawan kriminalitas dan aksi balap liar di Kota Pekanbaru pada Minggu dini hari. (25/01/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 28 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong).

Langkah preventif ini merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan keamanan yang dipicu oleh aktivitas geng motor serta balap liar pada jam rawan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman, menegaskan bahwa patroli skala besar ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan Kamtibmas di Pekanbaru tetap kondusif. Selain penindakan, kami juga berupaya merangkul para remaja agar tidak terjerumus ke dalam aksi anarkisme dan mengarahkan mereka ke kegiatan yang lebih positif,” ujarnya dalam keterangan resmi di Pekanbaru.

Operasi gabungan yang melibatkan personel Satlantas Polresta Pekanbaru ini menyasar jalan-jalan protokol dan kawasan yang kerap menjadi titik kumpul kelompok motor, di antaranya:
Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, dan Jalan Soekarno Hatta. Kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jembatan Siak IV. Kawasan Stadion Rumbai.

Selain pengawasan mobilitas kendaraan, Tim Raga juga melakukan patroli dialogis. Petugas menyambangi warga untuk memberikan imbauan terkait waspada tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta bahaya peredaran narkoba.

Terkait puluhan motor yang disita, Kombes Pol Muharman menyatakan pihaknya memberlakukan sanksi tilang tanpa pengecualian. Hal ini dilakukan demi mengembalikan kenyamanan warga yang terganggu oleh suara bising knalpot brong pada malam hari.

“Seluruh kendaraan yang terjaring kami tahan sementara. Pemilik diwajibkan mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar pabrikan sesuai ketentuan hukum sebelum kendaraan dapat dibawa pulang,” tegas Muharman.


Melalui operasi ini, Polresta Pekanbaru berharap dapat memberikan peringatan keras bagi para pelaku balap liar sekaligus menjamin situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Madani.

Komentar