INHIL, (Swarabuana.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir terus berkomitmen menekan angka kenakalan remaja dan perundungan di lingkungan pendidikan. Melalui Seksi Intelijen, Kejari Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang berlangsung di SMP Muhammadiyah Tembilahan pada Rabu, (11/03/2026)
Kegiatan yang mengusung tema “Stop Bullying Mulai dari Kita” ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi I Intelijen, Fadlan Ikhwanto, S.H., didampingi oleh Reinaldus Simarmata, S.H.
Kehadiran para penegak hukum di tengah siswa-siswi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dari tindakan perundungan (bullying) serta dampak negatif yang ditimbulkan, baik bagi korban maupun pelaku.
Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Indragiri Hilir, Fadlan Ikhwanto, S.H., menegaskan bahwa pengenalan hukum sejak dini merupakan langkah preventif yang krusial agar generasi muda tidak terjebak dalam tindak pidana.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini adalah upaya kami untuk mengenalkan produk hukum sekaligus fungsi Kejaksaan kepada para pelajar. Dengan tema stop bullying, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa tindakan perundungan bukan sekadar candaan, melainkan perilaku yang memiliki konsekuensi hukum serius. Kami berharap para siswa mampu menjadi generasi penerus bangsa yang taat hukum dan memiliki empati tinggi terhadap sesama,” ujar Fadlan Ikhwanto dalam paparannya di hadapan para siswa.
Dalam sosialisasi tersebut, tim jaksa memaparkan berbagai bentuk bullying, mulai dari verbal, fisik, hingga cyber bullying yang kian marak di media sosial.
Para siswa diberikan edukasi mengenai sanksi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta bagaimana cara melaporkan jika terjadi tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda rutin Kejaksaan Agung RI yang dilaksanakan di seluruh satuan kerja daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, guna mencetak generasi emas yang cerdas secara akademik dan beretika secara hukum.
