Disdukcapil Inhil Layani 1.770 Dokumen Kependudukan dalam Sehari, Akselerasi Layanan Digital Jadi Fokus Utama

Daerah20 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berdasarkan laporan kinerja harian pada Rabu, 11 Februari 2026, Disdukcapil Inhil mencatat telah menuntaskan sebanyak 1.770 layanan administrasi kependudukan.

Pencapaian ini mencakup berbagai jenis dokumen vital. Porsi terbesar layanan didominasi oleh penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 724 dokumen, disusul oleh Akta Kelahiran sebanyak 346 dokumen, serta Perekaman KTP-el sebanyak 304 pemohon.

Kepala Disdukcapil Indragiri Hilir Meiza Hardi menyampaikan bahwa tingginya angka pelayanan ini didorong oleh integrasi sistem digital melalui aplikasi ADINDA (Aplikasi Digital Administrasi Kependudukan). Hingga saat ini, tercatat sebanyak 17.220 pengguna telah terdaftar dalam aplikasi tersebut.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi ADINDA. Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan kecepatan pelayanan tanpa harus mengantre panjang secara fisik,” ungkap perwakilan Disdukcapil melalui pernyataan resminya, Rabu (11/02).

Selain dokumen utama, laporan harian tersebut juga merinci beberapa layanan lainnya, antara lain:
* Kartu Identitas Anak (KIA): 238 dokumen.
* Pindah Keluar Kabupaten: 102 layanan.
* Akta Kematian: 50 dokumen.
* Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital): 5 layanan.
* Akta Perkawinan: 1 dokumen.
Langkah masif ini sejalan dengan budaya kerja BerAKHLAK yang diterapkan di lingkungan instansi pemerintah, guna memastikan setiap warga negara mendapatkan hak akses terhadap dokumen kependudukan secara cepat dan tepat.

Masyarakat diimbau untuk segera mengurus dokumen secara mandiri dan beralih ke layanan digital demi efisiensi waktu.